HomeBeritaRealisasi Belanja DKI 56,31 Persen, MTZ: Percepat Program, Jangan Korbankan Kualitas

Realisasi Belanja DKI 56,31 Persen, MTZ: Percepat Program, Jangan Korbankan Kualitas

Jakarta – Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli atau MTZ, menyoroti realisasi belanja APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 yang berdasarkan dashboard Pemprov DKI per 6 Oktober tercatat 56,31 persen, Selasa, (6/10/2026).

Pagu belanja tercatat sekitar Rp74,28 triliun dengan realisasi Rp41,83 triliun. Sementara realisasi pendapatan mencapai 64,32 persen atau sekitar Rp45,96 triliun dari target Rp71,45 triliun.

MTZ menegaskan, realisasi belanja 56,31 persen tidak dapat langsung dinilai rendah tanpa melihat target periode berjalan, jadwal kegiatan, progres fisik, dan jenis belanja.

“Angka 56,31 persen ini harus kita bedah lebih dalam, apakah sudah sesuai target sampai awal Oktober, bagaimana progres fisiknya, dan SKPD mana yang deviasinya paling besar terhadap rencana,” ujar MTZ.

Menurut Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta tersebut, realisasi keuangan sejumlah pekerjaan dapat mengikuti termin penyelesaian. Karena itu, pemerintah perlu menunjukkan apakah realisasi keuangan sejalan dengan progres fisik dan jadwal.

“Yang harus kita kejar bukan sekadar serapan anggaran, tetapi realisasi belanja yang sejalan dengan progres fisik, kualitas pekerjaan, dan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan dashboard, sekitar 43,69 persen pagu belanja atau kurang lebih Rp32,46 triliun masih belum terealisasi. MTZ mengingatkan kondisi tersebut harus dikelola hati-hati dalam kurang dari tiga bulan tersisa.

“Dengan sekitar 43,7 persen pagu belanja belum terealisasi, tiga bulan terakhir harus dikelola sangat hati-hati. Jangan sampai percepatan berubah menjadi belanja yang tergesa-gesa,” katanya.

MTZ juga meminta Pemprov DKI membuka data lebih rinci, seperti SKPD dengan deviasi terbesar, progres fisik dan keuangan, paket yang belum kontrak, kendala pelaksanaan, serta nilai pembayaran yang berpotensi menumpuk pada November dan Desember.

Data itu penting untuk membedakan pembayaran yang memang belum jatuh tempo dengan kegiatan yang benar-benar mengalami keterlambatan.
MTZ meminta perhatian khusus diberikan kepada belanja pelayanan dasar, infrastruktur, pengendalian banjir, transportasi, serta program yang berdampak langsung kepada warga.

Ia juga mengingatkan agar pekerjaan fisik maupun pengadaan tidak menumpuk di akhir tahun karena berpotensi menurunkan kualitas dan mempersempit waktu pengawasan.

“Jangan sampai kita hanya melihat angka agregat tanpa mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan,” sambungnya.

MTZ juga mengingatkan bahwa DPRD bersama Pemprov DKI pada 22 September 2026 telah mengesahkan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp79,56 triliun, turun sekitar Rp1,76 triliun dari APBD murni sebesar Rp81,32 triliun.

Sementara dashboard Pemprov per 6 Oktober masih mencatat pagu belanja Rp74,28 triliun dan target pendapatan Rp71,45 triliun. Karena itu, Pemprov perlu memastikan data anggaran yang ditampilkan mutakhir dan mudah dipahami publik.

“Setelah APBD Perubahan disahkan, masyarakat dan DPRD harus bisa melihat dengan jelas posisi anggaran terakhir, program yang disesuaikan, dan target penyelesaiannya sampai akhir tahun,” ujarnya.

MTZ menegaskan, keberhasilan APBD tidak semata diukur dari persentase serapan, tetapi dari kualitas pelaksanaan, ketepatan sasaran, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pada akhirnya uang APBD adalah uang rakyat. Ukurannya bukan sekadar berapa persen yang sudah dibelanjakan, tetapi apakah anggaran itu benar-benar menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan menyelesaikan persoalan warga Jakarta,” pungkas MTZ.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkini