Jakarta — Anggota DPRD DKI Jakarta, Nasdiyanto, mendorong penguatan fiskal daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sehat, profesional, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Nasdiyanto menyikapi penyampaian Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026), terkait empat Raperda strategis, yakni Pembentukan Dana Cadangan Daerah, perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya menjadi PT Air Minum Jaya (Perseroda), PT Bank Jakarta (Perseroda), serta perubahan bentuk badan hukum PT Transportasi Jakarta menjadi PT Transportasi Jakarta (Perseroda).
“Penguatan fiskal dan BUMD harus dibarengi tata kelola yang transparan, profesional, dan akuntabel. Jangan sampai penguatan dari sisi keuangan tidak diikuti peningkatan manfaat dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nasdiyanto, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, penguatan tersebut perlu diwujudkan melalui target kinerja yang terukur, evaluasi berkala, serta keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dan kinerja BUMD.
“Setiap BUMD harus memiliki target pelayanan yang jelas dan dievaluasi secara berkala. DPRD juga perlu memastikan setiap kebijakan dan penyertaan modal memberikan manfaat nyata bagi warga,” pungkasnya.

