TRIBUNJAKARTA.COM – Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Jakarta didorong agar lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Panitia Khusus (Pansus) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL/CSR) DPRD DKI Jakarta merekomendasikan penguatan regulasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program tersebut.
Ketua Pansus CSR/TJSL DPRD DKI Jakarta, Ghozi Zulazmi, mengatakan rekomendasi itu mencakup tiga aspek utama, yakni regulasi, perencanaan dan pelaksanaan program, serta monitoring dan evaluasi dampak.
Pansus mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelaraskan aturan melalui peraturan daerah (Perda) yang dapat menjadi landasan hukum dan pedoman pelaksanaan CSR.
Dengan adanya aturan yang jelas, pengelolaan dana dan program CSR diharapkan tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Dengan adanya landasan regulasi yang jelas dan selaras, pengelolaan TJSL/CSR diharapkan tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah serta memberikan manfaat dan dampak yang lebih optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat,” kata Ghozi, Rabu (14/10/2026), dikutip dari laman Pemprov Jakarta.
Selain penguatan regulasi, Pansus menyoroti pentingnya perencanaan program CSR yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Jakarta.
Setiap program diharapkan memiliki pemetaan kebutuhan yang jelas, termasuk sasaran penerima manfaat serta indikator keberhasilan yang dapat diukur.
Ghozi mengatakan, perencanaan dan penganggaran CSR juga perlu memperhatikan efektivitas serta keberlanjutan program.
Koordinasi antara Pemprov DKI, perangkat daerah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya perlu diperkuat agar pelaksanaan CSR tidak tumpang tindih.
Dengan demikian, program yang dijalankan perusahaan diharapkan dapat saling melengkapi dan menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
Tak hanya pada tahap perencanaan, Pansus juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan CSR.
Monitoring dan evaluasi perlu dilakukan secara berkala untuk mengetahui sejauh mana program memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penilaian tersebut tidak cukup hanya melihat jumlah kegiatan, banyaknya penerima manfaat, atau realisasi anggaran.
Menurut Pansus, evaluasi juga harus mengukur dampak program terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan di wilayah sasaran.
Sumber : jakarta.tribunnews.com